
|
Kriteria Pemeringkatan Peserta Didik SMA Negeri Jatirogo untuk Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Jalur Seleksi SNMPTN Tahun 2021 bila:
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya
memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut, a. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi; b. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi;
- Sekolah menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam
menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama;
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan
ketentuan kuota akreditasi sekolah, a. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya; b. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya; c. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya;
- SMA Negeri Jatirogo ber-Akreditasi A jadi dari 248 siswa/i SMA
Negeri Jatirogo 40% : dari 142 siswa IPA adalah 57 siswa/i, dari 106 siswa IPS adalah 43 siswa/i.
|
Kriteria peserta didik yang bisa mengikuti Pemeringkatan untuk Pangkalan
Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Jalur Seleksi SNMPTN Tahun 2021 bila :
- Siswa SMA Negeri Jatirogo kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2021
yang memiliki prestasi unggul;
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan
oleh masing-masing PTN;
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS;
- Memiliki Akun LTMPT dan masih memiliki aksesnya;
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS;
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib
mengunggah PORTOFOLIO.