
Kriteria Pemeringkatan Peserta Didik SMA Negeri Jatirogo untuk Pangkalan
Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Jalur Seleksi SNMPTN Tahun 2022 bila:
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya
memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut,
a. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Kimia, Fisika, dan Biologi;
b. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi; - Sekolah menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam
menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama; - Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan
ketentuan kuota akreditasi sekolah,
a. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya;
b. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya;
c. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya; - SMA Negeri Jatirogo ber-Akreditasi A jadi dari 248 siswa/i SMA
Negeri Jatirogo 40% : dari 144 siswa IPA adalah 58 siswa/i, dari
104 siswa IPS adalah 42 siswa/i.
Kriteria peserta didik yang bisa mengikuti Pemeringkatan untuk Pangkalan
Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Jalur Seleksi SNMPTN Tahun 2021 bila :
- Siswa SMA Negeri Jatirogo kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2021
yang memiliki prestasi unggul; - Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan
oleh masing-masing PTN; - Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS;
- Memiliki Akun LTMPT dan masih memiliki aksesnya;
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS;
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib
mengunggah PORTOFOLIO.

